Oplus_0
Gambar ilustrasi awas dugaan penipuan pungutan liar dalam perekrutan relawan SPPG. Sergai, IJN –
Oknum berinisial M yang diduga orang kepercayaan dari pengelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Marjanji yang terletak di Dusun 5 Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara, diduga sengaja ingin membodohi masyarakat Desa Marjanji.
Dugaan tersebut dikarenakan oknum berinisial M diduga menyuruh para calon pekerja/relawan SPPG untuk menandatangani surat pernyataan bahwa mereka calon relawan SPPG warga masyarakat Desa Marjanji tidak dipungut biaya dalam proses perekrutan relawan SPPG progam Makan Bergizi Gratis (MBG) dibawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut.
Padahal faktanya, para calon relawan SPPG Dusun 5 Desa Marjanji mengaku telah dipungut (dimintai) uang diduga pungli, dengan cara dibandrol sebesar Rp 4 juta, dengan iming-iming agar mereka para calon relawan dapat diproses dan dijanjikan akan diterima bekerja sebagai relawan di SPPG setelah menyetorkan uang sebesar Rp 4 juta.
Jika nominal uang yang disetor tidak genap berjumlah Rp 4 juta seperti yang telah ditetapkan, maka calon relawan SPPG diancam tidak akan diterima dan dikeluarkan dari daftar calon relawan SPPG Marjanji.
Belakangan setelah dugaan pungli yang dilakukan oknum berinisial M tersebut mencuat kepermukaan dan viral kepublik, diduga oknum berinisial M mencoba mencari “ilmu selamat” dengan cara diduga sengaja membuat surat pernyataan bahwa perekrutan relawan SPPG Marjanji tidak dipungut biaya.
Oknum berinisial M diduga mengkoordinir dan mengintervensi para calon relawan warga Desa Marjanji untuk menandatangani surat pernyataan diatas materai yang diduga kuat isinya telah dikonsep dan sudah dipersiapkan sebelumnya.
Tak hanya surat peryataan, calon relawan juga disuruh berfoto dengan memegang beberapa lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu tanpa diberitahukan untuk apa mereka difoto seperti itu.
Diduga pengelola SPPG Marjanji melalui oknum berinisial M melakukan hal tersebut untuk “cuci tangan” dan ingin membersihkan diri dari dugaan pungli yang telah dilakukan kepada masyarakat Desa Marjanji.
“Kami takut loh bang, kami disuruh tanda tangan surat pernyataan tidak dipungut biaya diatas materai, kami takut sebenarnya, tapi kami butuh pekerjaan, kami takut, gak berani, kami ini apalah taunya, disuruh ngikut aja,” ungkap beberapa orang ibu rumah tangga warga Desa Marjanji yang merasa ketakutan dan meminta identitas mereka tidak dituliskan.
Disebutkan lagi, bahwa calon relawan SPPG sengaja difoto dengan memegang beberapa lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu dengan jumlah tertentu, diduga foto itu digunakan untuk membuat laporan kepada pihak BGN agar seolah-olah uang para calon relawan SPPG yang diduga dipungli telah dikembalikan oleh oknum berinisial M.
“Kemarin disuruh foto pegang uang, di ruang MBG (Ruangan SPPG), entah apa maksudnya, enggak tau itu foto buat apa, karena nggak boleh dibaca, kami tanya pun dimarahi, gak usah tanya-tanya, disuruh foto aja kok payah kali, gitu katanya,”ungkap salah satu calon relawan SPPG menyampaikan.
Faktanya, calon relawan SPPG mengaku bahwa uang mereka yang diduga dipungli oleh oknum berinisial M hingga sampai saat ini belum dikembalikan.
Diduga pengelola SPPG Dusun 5 Desa Marjanji melalui oknum berinisial M tersebut sengaja ingin membodohi masyarakat dengan menyuruh calon relawan SPPG untuk menanda tangani surat pernyataan diatas materai bahwa dalam perekrutan relawan SPPG tersebut mereka tidak ada dipungut biaya.
Diduga oknum berinisial M takut terjerat hukum, sehingga salah satu calon relawan SPPG yang menyetorkan uangnya melalui transfer, tiba-tiba secara diam-diam telah dikembalikan sebesar Rp 4 juta walaupun tanpa diminta.
“Dah dipulangkan, aku pun gak tau tiba-tiba dah ditransfer,” ungkap masyarakat yang tidak ingin namanya ditulis.
Sedangkan calon relawan SPPG lainnya yang memberikan uang secara tunai, mengaku bahwa uang mereka belum dikembalikan oleh oknum berinisial M, walaupun sudah dicoba diminta beberapa kali kepada M.
Disebutkan lagi, oknum berinisial M diduga mengatakan bahwa uang dari calon relawan SPPG tersebut sudah tidak ada padanya, dengan alasan sudah disetorkan kepada orang lain.
“Belum ada dipulangkan uang kami, udah ku minta tapi gak dikasi, katanya uangnya udah gak ada sama dia, padahal hutang sana sini aku uang itu loh, maksudnya aku minta pulangkan biar bisa bayar hutang, karena aku hutang uang itu biar bisa anak ku kerja, tapi sampai sekarang belum kerja,” ungkap ibu rumah tangga yang kerjanya serabutan ini dengan nada sedih.
Diduga oknum berinisial M mengembalikan uang seorang calon relawan SPPG sebesar Rp 4 juta diduga karena takut dugaan pungli tersebut terbukti, dikarenakan penyetorannya melalui transfer yang meninggalkan jejak digital bukti transaksi pengiriman uang langsung ke rekening atas nama M.
Diduga oknum berinisial M tidak mengembalikan uang calon pekerja SPPG lainnya dikarenakan penyetoran uang tersebut diberikan langsung secara tunai, sehingga tidak memiliki tanda bukti saat penyerahan uang tersebut.
Terkait adanya keluhan dan keresahan dari masyarakat Desa Marjanji tersebut, Irlanjayanews.com melakukan konfirmasi kepada Nurhasanah selaku Korwil MBG Sergai, Nurhasanah menyampaikan bahwa permasalahan terkait perekrutan calon relawan tersebut sepenuhnya menjadi tanggungjawab pengelola SPPG.
“Terkait perekrutan relawan jelas secara juknis 401.1 BGN adalah tanggungjawab PIC (penanggungjawab) yayasan ataupun mitra dapur. sesuai data portal mitra dapur di dusun 5 adalah SPPG Marjanji dengan Yayasan Arzy Smart dengan nama PIC yg terdata Risky Surya Nanda Putra,” balas Korwil MBG Sergai.
Nurhasanah juga menyampaikan bahwa saat ini permasalahan dugaan pungli tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Sumatera Utara, sebagai unit pelaksana teknis dibawah BGN.
“Perihal kasus dugaan pungli sudah di tindak lanjuti oleh KPPG Sumut, kami sedang menunggu petunjuk lanjutan dari pimpinan,” jelas Korwil MBG Sergai, Nurhasanah.
Konfirmasi juga dilakukan irlanjayanews.com kepada Kapolsek Sipispis IPTU Herman Sinaga dan Camat Sipispis Herbin Damanik selaku Muspika Kecamatan Sipispis terkait adanya keresahan dan keluhan dari masyarakat tersebut.
Kapolsek Sipispis menyampaikan, jika ada informasi dari masyarakat seperti itu, agar dapat disampaikan lansung kepada penyidik Sat Reskrim Polres Tebingtinggi.
“Kan sudah dilaporkan dan sedang dalam proses di reskrim, kalau ada perkembangan seperti ini sampaikan saja lagi ke penyidik,” balas Kapolsek Sipispis IPTU Herman Sinaga.
“Nanti ya, saya sedang rapat,” balas Camat Sipispis saat dikonfirmasi.
Media Siber irlanjayanews.com juga melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, Iptu Dr. Herikson Siahaan terkait adanya keluhan dan keresahan dari masyarakat tersebut.
“Saya cek ke penyidik ya bang,” balas Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi.
Media Siber irlanjayanews.com, juga melakukan konfirmasi kepada Kapolres Tebingtinggi AKBP Rina Frillya untuk menyampaikan adanya keluhan dari masyarakat tersebut.
Menanggapi hal itu, Polres Tebingtinggi melalui Kasi Humas Polres Tebingtinggi, Iptu Mulyono, menghimbau kepada masyarakat Desa Marjanji agar tidak takut untuk menyampaikan pengaduan yang dialami masyarakat kepada Polres Tebingtinggi.
Untuk kepentingan pemberitaan, irlanjayanews.com juga melakukan konfirmasi kepada oknum berinisial M secara berulangkali dengan waktu dan hari yang berbeda-beda, tapi oknum berinisial M tidak membalas.
Dikonfirmasi kembali pada Kamis 21 Mei 2026 dan dikonfirmasi ulang pada hari ini Senin 25 Mei 2026 beberapa kali, tapi pesan yang dikirim terlihat tetap ceklis satu, diduga M takut dikonfirmasi oleh media dan memblokir nomor WA wartawan yang melakukan konfirmasi.(Red).

