TEKS POTO :
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,
Agus Andrianto saat mengukuhkan PIMPASA dan Launching Immigration Lounge di Sumut
MEDAN, IJN –
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto, mengukuhkan 53 Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), menyerahkan sertifikat kepada 171 Desa Binaan Imigrasi, sekaligus meresmikan tiga Immigration Lounge di Sumatera Utara, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Medan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat transformasi pelayanan keimigrasian, sekaligus merupakan wujud komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mengimplementasikan 15 Program Aksi Kemenimipas.
Kehadiran Immigration Lounge, penguatan Desa Binaan Imigrasi, serta pengukuhan PIMPASA merupakan langkah konkret, untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin dekat, mudah, cepat, nyaman, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rangkaian kegiatan tersebut juga menjadi implementasi nyata tagline Direktorat Jenderal Imigrasi, “Imigrasi untuk Rakyat”, yang menempatkan masyarakat sebagai orientasi utama dalam setiap inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian.
Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan, bahwa pelayanan publik harus mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas. Kehadiran Immigration Lounge di pusat-pusat aktivitas masyarakat merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan akses pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dan nyaman.
“Harapan kami, kehadiran kita di tengah masyarakat adalah sebagai bentuk kehadiran negara untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses pemenuhan dokumen negara. Karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, nyaman, dan responsif kepada masyarakat,” ujar Agus Andrianto.
Tiga Immigration Lounge yang diresmikan masing-masing berada di Deli Park Medan, Cambridge City Mall Medan, dan Irian Mall Kisaran. Kehadiran fasilitas tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh layanan keimigrasian di lokasi yang lebih mudah dijangkau dengan suasana pelayanan yang nyaman.
Selain peresmian Immigration Lounge, kegiatan juga dirangkaikan dengan pengukuhan 53 PIMPASA dan penyerahan sertifikat kepada 171 Desa Binaan Imigrasi. Program tersebut diharapkan semakin memperkuat edukasi keimigrasian sekaligus fungsi pencegahan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), serta pelanggaran keimigrasian lainnya.
Agus Andrianto menekankan agar jajaran Imigrasi tidak hanya berfokus pada pelayanan administratif, tetapi juga hadir memberikan edukasi dan perlindungan kepada masyarakat.
“Jadikan Desa Binaan Imigrasi sebagai ruang edukasi dan deteksi dini untuk melindungi masyarakat dari ancaman TPPO, TPPM, maupun kejahatan keimigrasian lainnya. Pada saat yang sama, optimalkan Immigration Lounge sebagai pilar pelayanan publik modern yang menghadirkan layanan secara humanis, cepat, transparan, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat,” tegas Agus.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko bersama jajaran Kemenimipas dan jajaran keimigrasian di Sumatera Utara. Kehadiran Dirjen Imigrasi semakin memperkuat pesan bahwa transformasi pelayanan keimigrasian harus dilaksanakan secara konsisten hingga ke daerah.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar Benyamin Kali Patembal Harahap menyampaikan bahwa penguatan inovasi pelayanan merupakan bagian dari komitmen jajaran Imigrasi untuk menerjemahkan semangat Imigrasi untuk Rakyat ke dalam pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kami menyambut baik penguatan layanan keimigrasian melalui kehadiran Immigration Lounge dan program Desa Binaan Imigrasi. Ini merupakan bentuk nyata bagaimana Imigrasi hadir lebih dekat dengan masyarakat. Kami di Kantor Imigrasi Pematangsiantar akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Benyamin.
Menurut Benyamin, semangat Imigrasi untuk Rakyat harus diwujudkan tidak hanya melalui penyediaan sarana pelayanan yang semakin representatif, tetapi juga melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, kemudahan akses layanan, serta penguatan edukasi keimigrasian kepada masyarakat.
“Pelayanan bukan hanya tentang menyelesaikan administrasi, tetapi bagaimana masyarakat merasa dilayani, mendapatkan kepastian, dan merasakan kehadiran negara. Karena itu, kami akan terus melakukan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Pelaksanaan kegiatan di Sumatera Utara tersebut menjadi bukti bahwa 15 Program Aksi Kemenimipas diimplementasikan melalui program-program konkret yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Immigration Lounge menghadirkan layanan keimigrasian lebih dekat ke pusat aktivitas masyarakat, sementara Desa Binaan Imigrasi dan PIMPASA memperluas jangkauan edukasi serta pengawasan keimigrasian hingga tingkat desa.
Sinergi antara peningkatan pelayanan, penguatan pengawasan, edukasi, dan perlindungan masyarakat tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keimigrasian yang semakin modern dan berorientasi pada kepentingan publik.
Melalui semangat 15 Program Aksi Kemenimipas dan tagline “Imigrasi untuk Rakyat”, jajaran Imigrasi berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, nyaman, transparan, profesional, dan humanis, serta memastikan kehadiran Imigrasi semakin dekat dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat. (Red)

