TEBINGTINGGI, IJN –
Kadis Kominfo Tebing Tinggi, Ghazali Rahman membantah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Penyidik Polda Sumatera Utara terhadap sejumlah pejabat Dinas Kominfo.
“Kami diundang oleh pihak Polda Sumut untuk klarifikasi terkait tugas fungsi terhadap provider,” ucapnya kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Kamis (16/04/2026) sore.
Ia menjelaskan terkait beredarnya berita Kadis Kominfo dan beberapa pejabat kena OTT itu tidak benar.
“Saya hadir ke Polda Sumut dengan membawa kendaraan sendiri pada Rabu (15/04/2026) jam 09.00 WIB dan keluar ruangan jam 21.00 WIB untuk mengklarifikasi tugas-tugas kami sebagai Kominfo terhadap provider,” terangnya.
Lanjut Ghazali, dalam klarifikasi tersebut kami ada 3 orang., yakni saya selaku Kadis Kominfo, Kabid Aftika Dedi Sahputra dan Bendahara Krisna Manta Panca yang melakukan pembayaran terhadap provider.
Dalam klarifikasi tersebut, saya hanya ketemu dengan penyidik Dir Krimsus Polda Sumut.
“Saya berharap agar tidak mengembangnya berita berita hoax yang saat ini sudah beredar di media tulisan maupun media sosial. Kami pihak Kominfo siap bekerjasama dengan pihak kepolisian dan pihak Pers terkait berita berita hoax,” tandasnya.
Saat ditanyakan awak media, apakah ada bertemu dengan pihak swasta (rekanan) seperti dalam pemberitaan yang sudah terbit.
Dengan tegas, Ghazali Rahman menjawab bahwa tidak ada ketemu.
“Saat memenuhi panggilan penyidik tersebut, saya tidak ada ketemu dengan siapapun, seperti pada pemberitaan hoax tersebut,” pungkasnya.
Dari sejumlah berita beredar diinformasikan bahwa Polda Sumut melalui Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis Komunikasi dan Informasi (Kadis Kominfo) Tebing Tinggi, Rabu (15/4/2026) malam.
Dalam OTT tersebut, Ditreskrimsus mengamankan 4 orang. 3 dari Dinas Kominfo dan seorang dari pihak swasta dan keempatnya sudah digelandang ke Polda Sumut untuk diperiksa lebih lanjut.
Keempatnya yakni, Kadis Kominfo, Bendahara, Kepala Bidang (Kabid) bersama seorang wanita dari pihak swasta Heny Afrianti, pegawai PT Whiz Digital Berjaya (PT. WDB) yang dibenarkan oleh Kabid Humas Kombes Ferry saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (16/04/2026) pagi. (Red)

