Keterangan Gambar : Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto (kiri), Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Irwanta Sembiring (kanan).Kolase foto/IRLANJAYANEWS.
Pematang Siantar, IJN –
Dalam rangka menyelamatkan generasi muda bangsa indonesia dari peredaran gelap narkoba, terkhusus generasi muda di Kota Pematang Siantar.
Salah satu masyarakat generasi pemuda yang biasa akrab dipanggil Alvin menyampaikan rasa keprihatinannya atas masifnya dugaan jaringan peredaran narkoba yang terkesan bebas tanpa tersentuh hukum di Kota Pematang Siantar.
Alvin mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, agar segera mengevaluasi kinerja dan bila diperlukan mencopot Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Irwanta Sembiring yang dinilai masyarakat kurang maksimal dalam hal pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Desakan ini dipicu oleh maraknya peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan dinilai lambatnya penindakan terhadap para terduga bandar narkoba.
Tuntutan evaluasi kinerja terhadap perwira Kasat Narkoba yang saat ini masih dipimpin AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. didorong oleh beberapa faktor kasus narkoba di Kota Pematang Siantar.
“Saya sebagai masyarakat sangat prihatin melihat situasi peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas Alvin kepada awak media, Kamis (28/5/2026).
Slogan pimpinan nomor satu di Kota Pematang Siantar beberapa hari yang lalu tayang di media sosial :
Narkoba Memberi Sesaat Penyesalan Selamanya (Hancurkan Narkoba sebelum Narkoba Menghancurkanmu).
Slogan tersebut harus didukung dengan tindakan yang nyata untuk dapat membersihkan peredaran narkoba agar masyarakat khususnya generasi muda Kota Pematang Siantar terbebas dari bahaya narkoba.
Adanya desakan evaluasi kinerja Kasat Narkoba Polres Siantar karena Alvin sebagai masyarakat merasa kecewa dengan kinerja jajaran Sat Narkoba Polres Pematang Siantar yang dipimpin oleh AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H.
Maraknya peredaran gelap dan dugaan belum tertangkapnya bandar-bandar besar di wilayah hukum Polres Pematang Siantar tersebut juga menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat.
“Bagaimana mungkin jaringan sebesar itu bisa berkembang tanpa tersentuh hukum,” ungkap Alvinn kecewa.
“Ini bukan hanya ancaman terhadap generasi muda, tapi juga tamparan keras bagi institusi penegak hukum, kiranya dapat segera melakukan aksi bersih-bersih ditubuh institusinya. Langkah cepat dan tegas sangat diperlukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian,” tegas Alvin lagi.
Alvin juga menyinggung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam agenda Astacita, dimana pemberantasan narkoba menjadi salah satu pilar utama.
“Program tersebut semoga tidak berhenti hanya sebagai jargon politik, melainkan benar-benar dijalankan secara konkret dan konsisten hingga ke tingkat daerah. Seperti halnya di Kota Pematang Siantar, titik-titik lokasi seperti Bangsal, Tomuan, Tozai, Parluasan, Tanjung Pinggir, Pulau Kumba dan daerah lainnya sudah menjadi rahasia umum, seharusnya bisa langsung ditindak,” tegasnya.
Terkait hal itu, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Irawan saat dikonfirmasi oleh Media Siber irlanjayanews.com, Kamis 28 Mei 2026 sekira Pukul 14.22 WIB terkait dugaan masih maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polres Pematang Siantar dan terkait kekecewaan masyarakat atas kinerja jajaran Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar, hingga berita ini diterbitkan Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar AKP. Irwanta Sembiring belum memberikan tanggapan. (Tim/Red)

