Sipispis, IJN –
Masyarakat Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) merasa resah, dugaan peredaran narkoba merajalela dan tidak tersentuh hukum.
Dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu terkesan bebas beroperasi tanpa adanya tindakan hukum dari aparat penegak hukum (APH).
Lokasi yang diduga dijadikan sarang narkoba berada di Dusun 5 Sarekat Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
“Iya bang, markasnya di daerah sarekat dekat pinggir sungai bang, jalan masuknya bisa dari sawitan kebun dekat kuburan, bisa dari besango, bisa dari pondok ujung bang,” ungkap warga yang tidak ingin namanya ditulis, Senin (29/6/26).
Dugaan bebasnya peredaran narkoba jenis sabu-sabu itupun menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat.
“Kami heran, kok bisa bebas kali kayak gitu tapi kok gak ada tindakan dari aparat, apa memang bandarnya betul-betul kebal hukum?, atau apa karena memang aparat nya yang gak tau ya?, asal jangan pura-pura gak tau ajalah,” ungkap warga lainnya penuh tanda tanya.
Terkait keresahan masyarakat tersebut, media siber irlanjayanews.com mencoba konfirmasi kepada Kapolres Tebingtinggi AKBP Rina Frillya melalui pesan WhatsApp (WA), pada Minggu 28 Juni 2026, tapi Rina Frillya belum memberikan tanggapan.
Media siber irlanjayanews.com juga melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Jimmy Rianto Sitorus.
Jimmy mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan, dan berjanji akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan maksimal dengan melakukan penindakan.
“Terima kasih informasi nya bang. Kami akan menindak lanjuti informasi abang dengan maksimal melakukan penindakan. Dan sebelum-sebelumnya kami juga telah berbuat beberapa kali melakukan penangkapan di daerah Kecamatan Sipispis,” balas Kasat Narkoba.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut terkait adanya sarang peredaran narkoba yang tak tersentuh hukum di Dusun 5 Sarekat Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Jimmy belum memberikan tanggapan.
Media siber irlanjayanews.com juga melakukan konfirmasi kepada Kapolsek Sipispis Iptu Herman Frenky Sinaga, tapi hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Sipispis Iptu Herman Frenky Sinaga belum memberikan tanggapan.
Masyarakat mendesak Sat Narkoba Polres Tebingtinggi dan Polsek Sipispis untuk memberantas peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat Kecamatan Sipispis, khususnya masyarakat Desa Silau Padang dan Desa Marjanji, serta masyarakat desa lainnya yang ada di Kecamatan Sipispis.(Red).

