Oplus_0
Pematang Siantar, IJN –
Salah satu generasi pemuda yang biasanya dipanggil Alvin mengatakan aksi brutal yang diduga dilakukan puluhan orang terhadap seorang pemuda bernama Hikmal A. Boang Manalu (19) mengundang kemarahan, korban yang merupakan anak seorang wartawan mengalami pengeroyokan sadis disekitar Kampus Universitas Simalungun (USI), pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Tak hanya dipukuli secara beramai-ramai, korban juga disebut mengalami penyiksaan. Mata kirinya lebam, kepala dipukul menggunakan kayu, pipi kanan disulut api rokok, bahkan lehernya diancam menggunakan parang,” jelas Alvin.
Alvin menambahkan, peristiwa mengerikan itu terjadi saat Hikmal bersama teman-temannya hendak pulang setelah batal bermain sepak bola di Lapangan Universitas Simalungun. Namun di tengah perjalanan, mereka dicegat oleh puluhan orang tak dikenal yang kemudian melakukan pengeroyokan.
Jannes Boang, orangtua korban mengatakan bahwa bahwa insiden tersebut sangat brutal dan bukan perkelahian biasa.
“Mata anak saya lebam, kepalanya dipukul pakai kayu, pipinya dibakar pakai rokok, dan lehernya diancam pakai parang, ini bukan lagi perkelahian biasa, ini tindakan brutal,” terang orang tua korban yang merupakan wartawan sekaligus Ketua Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).
Iya menjelaskan bahwa ada sedikitnya empat orang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Dua di antaranya mengalami luka serius, bahkan satu korban bernama Reza (17) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Tiara.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pematang Siantar., namun hingga kini keluarga korban masih menunggu langkah tegas dari aparat untuk menangkap seluruh pelaku yang diduga terlibat.
“Kami meminta Polres Pematang Siantar bergerak cepat. Jangan sampai para pelaku bebas berkeliaran dan menimbulkan korban berikutnya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Jannes.
Publik kini menanti keseriusan aparat kepolisian dalam mengusut kasus pengeroyokan yang dinilai sangat sadis tersebut. Jika benar melibatkan puluhan orang dan disertai penganiayaan berat serta ancaman senjata tajam, maka penanganan cepat dan transparan menjadi tuntutan masyarakat.
Alvin mempertanyakan,
“Sampai kapan para pelaku bebas berkeliaran? Masyarakat menunggu tindakan nyata, bukan sekadar janji,” tegas Alvin.
Terkait hal itu, tim media irlanjayanews.com melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pematang Siantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pematang Siantar ini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. (Tim/Red)

