Keterangan Gambar : Manajer PKS TSP m, Weldi Sinaga saat menyampaikan pemaparan.
SIPISPIS, IJN –
Sebagai sarana komunikasi dua arah untuk menyerap aspirasi masyarakat, Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) PT.Tenera Sergai Perkasa (TSP) yang beroperasi di Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar kegiatan KONSULTASI PUBLIK yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sipispis, Jumat (18/09/26) Pukul 09.30 WIB, sebagai respon positif untuk menindaklanjuti informasi yang beredar ditengah masyarakat melalui media sosial (medsos) tentang aktivitas PT.TSP.
Acara Konsultasi Publik tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan Sipispis yakni, Camat Sipispis, Polsek Sipispis, Koramil Sipispis, juga dari instansi dinas terkait Pemerintah Kabupaten Sergai seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata Ruang, Dinas Perizinan, Satpol PP, Kepala Desa se-Kecamatan Sipispis, Tokoh Masyarakat, Organisasi F.SPTI – K.SPSI Desa Silau Padang, Warga Masyarakat yang berdomisili disekitar PT.TSP dan rekan-rekan PERS.
Acara tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Sipispis, Herbin Damanik, dan dilanjutkan oleh kata sambutan yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Silau Padang melalui Kepala Desa, Rajali Purba.
Dalam kesempatan itu, Kabid Dinas Perumahan dan Pemukiman Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Sergai, Boy Sihombing memaparkan terkait aturan dan regulasi yang ada.
Selanjutnya, Manajemen PKS TSP melalui Weldi Sinaga selaku Manajer menyampaikan sejarah berdirinya PKS TSP, memaparkan dokumen dan izin terkait, serta kegiatan CSR yang telah banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kemudian acara diisi dengan sesi tanya jawab yang disampaikan oleh masyarakat.
Beberapa masyarakat menyampaikan dukungan mereka atas adanya industri PKS TSP di Kecamatan Sipispis, karena berdampak pada perekonomian masyarakat.
Disisi lain, beberapa masyarakat yang diwakili oleh Irwan Lubis, berharap agar PKS TSP kedepannya dapat mengevaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan terkait pengelolaan limbah, demi kelestarian lingkungan, terkhusus aliran sungai bah sombu.
Dinas Perkim LH menyampaikan bahwa pengelolaan limbah PKS TSP sudah sesuai standard dan sesuai hasil uji laboratorium tidak membahayakan, dan selama ini dalam kondisi aman serta diambang batas normal.
Dengan adanya konsultasi publik tersebut, masyarakat memberikan apresiasi, karena sangat bermanfaat positif untuk menampung aspirasi warga.
Menyampaikan informasi yang jelas dan terbuka mengenai potensi dampak lingkungan.
Mencegah konflik sosial atau sengketa antara warga, serta memastikan kebijakan atau perizinan lingkungan yang diterbitkan telah mempertimbangkan aspek keadilan sosial dan kelestarian ekosistem. (Red).

