Sergai, IJN –
Masyarakat Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, mengeluh dan menjerit dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp 4 hingga Rp 5 juta perorang bagi yang ingin bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ada di Dusun 5 Simpang Racun, Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara.
Adanya dugaan permintaan uang atau pungli dari oknum yang tidak bertanggungjawab dengan alasan agar dapat diterima bekerja di SPPG untuk progam Makan Bergizi Gratis (MBG) membuat masyarakat Desa Marjanji yang ingin mendapatkan pekerjaan merasa tertekan.
Dugaan pungli dengan besaran nominal Rp 4 juta hingga sampai Rp 5 juta perorang agar bisa bekerja di SPPG yang ada di Dusun 5 Simpang Racun Desa Marjanji itupun menjadi perbincangan ditengah masyarakat dan viral di media sosial (medsos).
Dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut menimbulkan keresahan bagi masyarakat, khususnya warga masyarakat Desa Marjanji yang ingin mencari dan mendapatkan pekerjaan.
Masyarakat berharap, dengan adanya Program Pemerintah Pusat dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dapat membantu perekonomian dan menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat khususnya warga sekitar Desa Marjanji.
Dengan adanya SPPG program MBG tersebut secara otomatis akan menyerap tenaga kerja bagi warga setempat dan dapat membantu perekonomian masyarakat.
Rekrutmen pekerja untuk bekerja di SPPG progam MBG tersebut semestinya tidak dipungut biaya apapun (Gratis).
Tapi faktanya, diduga ada oknum yang tidak bertanggungjawab ingin mencari keuntungan dengan “memeras” warga masyarakat Desa Marjanji dengan membandrol harga Rp 4 juta hingga Rp 5 juta perorang dengan iming-iming agar dapat diurus masuk bekerja di SPPG tersebut.
Progam Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang sangat baik untuk masyarakat tersebut diduga dicederai dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mencari dan mendapatkan keuntungan pribadi.
Masyarakat Desa Marjanji yang ingin mendapatkan pekerjaan menjadi terhalang dengan adanya dugaan harus “setor uang” dulu.
Dugaan adanya permintaan uang yang telah di patok sebesar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta tersebut diduga menyimpang dari peraturan yang ada, dan merugikan masyarakat.
“Awalnya udah kami kasi 2 juta, rupanya berjalannya waktu, dikabari lagi harus bayar 4 juta, kurang 2 juta, minta lagi dia 2 juta, akhirnya kami mundur, gak jadi kerja, kami minta balik uang 2 juta yang terlanjur kami setorkan,” ungkap seorang ibu rumah tangga yang tidak ingin namanya disebutkan, yang datang langsung menyampaikan keluhannya ke Kantor Redaksi Media Siber irlanjayanews.com di Dusun 2 Desa Marjanji Kecamatan Sipispis.
“Ada juga yang bayar 5 juta,” ungkap dua orang sumber yang dapat dipercaya.
“Kami udah nyetor bayar 4 juta untuk masuk kerja,” ungkap sumber ibu rumah tangga lainnya yang meminta identitasnya dirahasiakan sambil menunjukkan bukti screenshot percakapan mereka.
Ibu rumah tangga ini juga menyebutkan, banyak warga yang ekonominya lemah ingin bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka tapi akhirnya mengurungkan niatnya, karena tidak memiliki uang untuk membayar agar bisa diterima bekerja.
Parahnya lagi, ada juga yang telah menyetorkan uang, tapi hingga saat ini belum ada kejelasan yang pasti, apakah dirinya bisa diterima bekerja atau tidak, dan hingga saat ini uang nya belum dikembalikan.
“Kalau uang nya kurang sedikit aja gak bisa, harus pas, kalau kurang gak diterima masuk kerja, jadi harus penuh sesuai yang ditetapkan,” ungkap warga lagi.
Terkait adanya keluhan dan keresahan dari masyarakat tersebut, Media Siber irlanjayanews.com melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kecamatan Sipispis melalui Camat Sipispis, Herbin Damanik, pada Senin (27/4/2026) pukul 07.30 WIB.
Tapi Camat Sipispis belum memberikan tanggapan karena sedang ada kegiatan.
“Ok, bentar lg bg, aku masih apel gabungan di rampah,” balas Camat Sipispis.
Media Siber irlanjayanews.com juga telah melakukan upaya konfirmasi kepada Nurhasanah selaku Koordinator Wilayah Makan Bergizi Gratis (Korwil MBG) Kabupaten Sergai melalui pesan WhatsApp (WA) dinomor 0895 xxxx 7848, beberapa kali dengan waktu yang berbeda-beda, tapi Nurhasanah tidak menjawab.
Dicoba konfirmasi ulang pada, Senin 27 April 2026 sekitar pukul 08.00 WIB dan pukul 11.05 WIB tapi Nurhasanah juga belum memberikan tanggapan dan keterangan.
Media Siber irlanjayanews.com juga melakukan konfirmasi kepada Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K., guna meminta tanggapannya terkait adanya keresahan dan keluhan dari masyarakat Desa Marjanji terkait dugaan pungli dalam perekrutan pekerja di SPPG yang ada di Dusun 5 Simpang Racun, Desa Marjanji Kecamatan Sipispis, wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Tapi Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frilya belum memberikan tanggapan.
(Hingga berita ini ditulis, Korwil MBG Sergai, Nurhasanah. Camat Sipispis, Herbin Damanik dan Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Rina Frilya belum memberikan tanggapan secara resmi terkait adanya keluhan dari masyarakat). (Red)

