Keterangan Gambar : Logo Badan Gizi Nasional (atas). Gambar ilustrasi dugaan pungli rekrutmen relawan SPPG progam MBG (bawah). Kolase foto/IRLANJAYANEWS. Serdang Bedagai, IJN –
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk progam Makan Bergizi Gratis (MBG) dibawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN) membuat masyarakat Desa Marjanji mengeluh dan menangis dikarenakan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen relawan.
Pengelola SPPG Marjanji yang terletak di Dusun 5 Desa Marjanji , Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) baru mengembalikan uang yang diduga dipungli kepada beberapa orang calon relawan, pada Kamis (28/5/2026) sore.
“Sudah dikembalikan uang kami, ada sekitar 8 orang kami yang dipulangkan, pakai kuitansi, pakai materai, jumlah uang, terus nama penerimanya, yang mulangkan uangnya Darmawan, tapi isi dikuitansi nya ku lihat M. Rizal Purba, tapi Rizal gak ada, pemeran utamanya yang tampil, sutradara nya dibalik layar” ungkap salah satu calon relawan yang minta namanya tidak disebutkan kepada irlanjayanews.com.
Pemulangan uang kepada beberapa orang calon relawan SPPG Marjanji tersebut diduga ada kejanggalan, karena pemberitahuannya dinilai terkesan mendadak dan tidak transparan.
Calon relawan mengaku, informasi yang diberikan tidak seperti biasanya melalui grup whatsapp (WA) tempat dimana calon relawan tergabung untuk mendapatkan informasi.
“Tadi pemberitahuannya pun enggak dari grup, tapi chat pribadi adminnya,” jelas calon relawan berinisial S.
“Heran juga, kok tiba-tiba dapat kabar disuruh kumpul, mau pulangkan uang katanya, tapi kok gak semuanya dikasitau, kok hanya beberapa orang aja,” terang relawan lainnya.
“Karena gak cukup uang orang itu, terus terang sebagian uang nya udah terpakai katanya tadi,” tambah calon relawan SPPG yang hadir saat itu.
Sementara calon relawan lainnya mengaku tidak ada mendapatkan pemberitahuan dan mengatakan bahwa uang mereka belum dikembalikan.
“Punya ku kok belum dipulangkan ya, entah cemana pun ini, udahlah awak hutang sana sini uangnya, minta tolong lah bang bantu agar uang ku dipulangkan,” ungkap calon relawan yang minta namanya tidak disebutkan karena takut, dengan wajah sedih dan menangis sambil menutupi wajahnya dengan kedua telapak tangannya.
Pemilik SPPG, Darmawan Saragih mengakui adanya penerimaan uang yang disebutkannya “uang terima kasih” saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis 28 Mei 2026.
Darmawan juga mengakui bahwa hal tersebut memang bukan pungutan resmi yang dibenarkan dalam program pemerintah.
“Saya tidak membenarkan pungutan apapun yang ada disini,” kata Dermawan Saragih.
Darmawan juga mengaku sebagian uang yang diterima dari calon relawan SPPG telah digunakan oleh Muhammad Rizal Purba mantan Kepala Desa Marjanji, sementara sebagian lainnya telah dikembalikan kepada calon relawan SPPG.
“Sebagian telah digunakan,” meniru pengakuan Rizal kepada dirinya.
“Meski begitu, saya bantu kembalikan kepada beberapa orang,” ujarnya.
Media Siber irlanjayanews.com juga melakukan konfirmasi ulang kepada Darmawan Saragih yang disebut sebagai pemilik SPPG Marjanji, tapi hingga detik ini Darmawan belum memberikan jawaban.
Sebelumnya, irlanjayanews.com mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa dalam proses perekrutan relawan di SPPG Dusun 5 Desa Marjanji, diduga masyarakat dimintai uang dengan dibandrol sebesar Rp 4 juta perorang, diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Desa Marjanji, Muhammad Rizal Purba yang diduga sebagai orang kepercayaan dari yayasan dalam melakukan perekrutan relawan, dengan iming-iming agar dapat diterima bekerja di dapur MBG tersebut.
Media Siber irlanjayanews.com juga telah melakukan konfirmasi beberapa kali dengan waktu dan hari yang berbeda-beda kepada Muhammad Rizal Purba, tapi Mantan Kepala Desa Marjanji ini bungkam dan tidak menjawab.
Dikonfirmasi ulang, pada Kamis 28 Mei 2026 dan Sabtu 30 Mei 2026, terlihat pesan masih tetap ceklis satu.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, irlanjayanews.com melakukan konfirmasi kepada Nurhasanah selaku Korwil MBG Kabupaten Sergai terkait adanya keluhan dan tangisan dari masyarakat yang uangnya belum dikembalikan dan berharap agar uangnya dapat dikembalikan.
Korwil MBG Sergai menyampaikan, terkait dugaan pungli tersebut sedang ditindaklanjuti oleh KPPG, dan soal pengembalian dana kepada calon relawan SPPG Marjanji, masih menunggu proses yang sedang berlangsung.
“Terkait informasi yang beredar mengenai dugaan pungutan dalam proses rekrutmen relawan SPPG Marjanji, saat ini permasalahan tersebut telah dilaporkan dan sedang ditindaklanjuti oleh KPPG Sumut.
Terkait pengembalian dana, kami masih menunggu hasil proses klarifikasi yang sedang berlangsung. Untuk saat ini kami menunggu arahan dan petunjuk lebih lanjut dari pimpinan serta pihak yang menangani permasalahan tersebut. Terima kasih,” balas Nurhasanah, Korwil MBG Sergai. (Red).

