Pematang Siantar, IJN –
Dugaan maraknya peredaran narkoba jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Pematang Siantar seperti di Koin Bar, Studio 21, Evo Club/KTV, menjadi sorotan publik.
Dugaan beredarnya pil ekstasi di THM yang terkesan tak tersentuh hukum menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat.
Karena hingga saat ini pihak Polres Pematang Siantar melalui Sat Res Narkoba dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar seolah-olah tak mampu untuk memberantas dan menuntaskan dugaan peredaran narkoba dengan menangkap terduga bandar besar yang diduga bebas menjalankan bisnis haramnya di tempat hiburan malam.
Dugaan maraknya peredaran narkoba jenis pil ekstasi tersebut juga menimbulkan pertanyaan terkait kinerja aparat penegak hukum khususnya Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar dan BNNK Pematang Siantar.
Keprihatinan yang mendalam atas dugaan maraknya peredaran narkoba disampaikan masyarakat yang merasa resah dengan masifnya bisnis haram yang merusak generasi bangsa tersebut.
“Saya merasa prihatin, hal ini menjadi pertanyaan besar, bagaimana jaringan sebesar itu bisa terus berkembang dan berjalan leluasa tanpa tersentuh hukum,” ujar salah satu masyarakat Kota Pematang Siantar bernama Ipul kepada irlanjayanewscom, kamis 18 Juni 2026.
Ipul menjelaskan, bahwa masyarakat sepenuhnya mendukung langkah aparat penegak hukum Polres Pematang Siantar yang saat ini masih dipimpin oleh AKBP Sah Udur Sitinjak untuk menindaklanjuti keluhan dan keresahan masyarakat, dan berharap agar dapat melakukan razia secara rutin di THM dalam upaya pencegahan dan pemmberantasan segala bentuk peredaran narkotika.
Masyarakat berharap kinerja Polres Pematang Siantar dan BNNK Pematang Siantar dapat menuntaskan peredaran gelap narkoba hingga keakar-akarnya dan menangkap terduga bandar-bandar besar narkoba tanpa pandang bulu.
Menilik dari peristiwa dan kinerja kepolisian, berikut ini kronologi yang pernah diungkap oleh Kepolisian Polda Sumatera Utara :
- Pengungkapan kasus berawal dari penangkapan tersangka RS di dalam bar Studio 21. Dalam pengembangan, polisi kemudian menangkap JS alias Minok di kamar hotel yang masih berada dalam satu gedung dengan lokasi hiburan tersebut. Dari kedua tersangka, diamankan 97 butir pil ekstasi dan beberapa butir happy five. (1 tahun yang lalu)
- “1 Tahun yang lalu, THM Evo start pernah digerebek oleh Satuan Unit Narkoba dari Polda Sumatera Utara. Namun pasca penggerebekan tersebut mengamankan SG di duga Pengedar Peredaran gelap Narkoba Jenis Pil Ekstasi (5 Butir) dan pemasok utama DPO.
- Kasus ini bukan kali pertama mencuat ke permukaan. Sebelumnya, pada Rabu 12 Juni 2025, pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan di lokasi yang sama sekitar Pukul 03.00 WIB, saat itu petugas menangkap Hilda Dame Ulina Pangaribuan, yang menjabat sebagai Supervisor Koin Bar, disita barang bukti berupa 100 butir ekstasi, 50 butir Erimin H5, serta beberapa jenis pil lain yang tergolong narkotika dan psikotropika.
Kinerja Kepolisian tersebut sangat diapresiasi masyarakat, khususnya warga Kota Pematang Siantar.
Agenda prioritas pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam program Asta Cita, dimana pemberantasan narkoba menjadi salah satu pilar utama pembangunan..
Masyarakat berharap kebijakan pemerintah tersebut tidak hanya sekedar jargon, melainkan harus benar-benar dijalankan secara nyata hingga ke tingkat daerah.
“Jika dugaan ini benar adanya dan sudah menjadi rahasia umum dimasyarakat, maka seharusnya langsung ditindak. Jangan hanya pengedar tingkat bawah saja yang dihukum, tetapi jaringan utama dan bandar narkobanya pun harus dibongkar tuntas,” tegas masyarakat.
Terkait dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di THM tersebut, irlanjayanews.com melakukan konfirmasi kepada Kepala BNNK Pematang Siantar, Mushab Aulia Arief Hasibuan.
Kepala BNNK Pematang Siantar mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan, dan berjanji akan menindaklanjuti terkait adanya keresahan masyarakat tersebut.
“Ok pak.
Akan kita tindaklanjuti, dan akan kita Razia secara dadakan.
Makasih infonya pak,,” Balasnya.
Media Siber irlanjayanews.com juga melakukan konfirmasi kepada Kapolres Pematang Siantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, namun hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Pematang Siantar belum memberikan tanggapannya.
(Tim/Red)

