Sergai, IJN –
Dugaan adanya permintaan uang atau pungutan liar (Pungli) dalam perekrutan pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk progam Makan Bergizi Gratis (MBG) yang ada di Dusun 5 Simpang Racun, Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara, ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Dugaan pungli tersebut dibandrol dengan nominal Rp 4 juta hingga sampai Rp 5 juta perorang, dengan iming-iming agar bisa diterima untuk bekerja di SPPG MBG tersebut.
Informasi yang dihimpun, dalam satu SPPG untuk program MBG, dibutuhkan tenaga kerja sekitar 35 hingga 50 orang.
Diantaranya sebagai Staf Inti/Teknis, seperti Kepala dapur, ahli gizi, dan tenaga akuntansi.
Selain itu, Relawan/Staf Dapur, meliputi juru masak dan tenaga pendukung lainnya, dengan jumlah puluhan orang.
Dugaan tersebut jika dikalkulasikan, dengan perhitungan 40 orang yang ingin bekerja di SPPG diduga dipungli sebesar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta, maka jumlah total keseluruhannya diduga ditaksir mencapai Rp 160 juta rupiah, dan bahkan diduga lebih dari itu.
Padahal rekrutmen pekerja untuk bekerja di SPPG tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat, menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat, dan mensejahterakan masyarakat, diduga dicederai dan dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dengan adanya dugaan pungli, sehingga masyarakat merasa tertekan, dan semakin menderita.
“Bayar 5 juta Bang, uang nya udah kami kasi kontan Bang, sebenarnya gak ada uang kami, tapi demi anak terpaksa hutang sana sini kami Bang, biar anak kami bisa kerja,” ungkap Ibu rumah tangga yang kerjanya serabutan dengan wajah sedih dan terlihat lelah, didampingi suaminya.
“Awalnya udah kami kasi 2 juta, rupanya berjalannya waktu, dikabari lagi harus bayar 4 juta, kurang 2 juta, minta lagi dia 2 juta, akhirnya kami mundur, gak jadi kerja, kami minta balik uang 2 juta yang terlanjur kami setorkan,” ungkap seorang ibu rumah tangga berinisial “B” yang datang langsung menyampaikan keluhannya ke Kantor Redaksi Media Siber irlanjayanews.com di Dusun 2 Desa Marjanji Kecamatan Sipispis.
“Ada yang bayar 5 juta, ada yang bayar 4 juta, kayaknya semuanya bayar”
“Adik ku bayar 5 juta,” ungkap dua orang sumber yang dapat dipercaya yang meminta jati dirinya jangan dimunculkan.
“Kami udah nyetor bayar 4 juta untuk masuk kerja,” ungkap sumber ibu rumah tangga lainnya yang meminta identitasnya juga dirahasiakan sambil menunjukkan bukti screenshot percakapan mereka.
“Kalau uang nya kurang sedikit aja gak bisa, harus pas, kalau kurang gak diterima masuk kerja, jadi harus penuh 4 juta sesuai yang ditetapkan,” ungkap warga lagi.
Terkait adanya keluhan dan keresahan dari masyarakat tersebut, Media Siber irlanjayanews.com melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kecamatan Sipispis melalui Camat Sipispis, Herbin Damanik, pada Selasa (28/4/2026) pukul 09.00 WIB.
Camat Sipispis mengucapkan terimakasih atas adanya informasi dari masyarakat.
Pemerintah Kecamatan akan berkoordinasi dengan Korwil MBG Sergai terkait adanya keluhan dari masyarakat Desa Marjanji tersebut.
Pemerintah Kecamatan Sipispis mengigatkan kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab yang menjanjikan sesuatu, karena perekrutan pekerja untuk progam pemerintah tersebut tidak ada dipungut biaya (gratis).
“Makasi atas pemberitahuan akan adanya dugaan pungli tersebut, kami Pemerintah Kecamatan akan menyampaikan dan berkoordinasi hal tersebut kepada pihak Korwil MBG Kabupaten Sergai mengingat bahwa pekerjaan tersebut sangat-sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat dan kami juga bermohon kepada pihak korwil MBG agar mempekerjakan orang² setempat, kami ingatkan juga kepada masyarakat agar waspada dan berhati hati terhadap oknum yg tidak bertanggung jawab yang meminta biaya dengan iming-iming dipekerjaan di dapur MBG yang ada di Kecamatan Sipispis,” jelas Camat Sipispis.
“Sampai saat ini perekrutan pekerjaan itu adalah gratis dan disesuaikan dengan kemampuan serta keahlian masing-masing dari pekerja,” tegas Camat Sipispis menambahkan.
Media Siber irlanjayanews.com juga telah melakukan upaya konfirmasi kepada Nurhasanah selaku Koordinator Wilayah Makan Bergizi Gratis (Korwil MBG) Kabupaten Sergai melalui pesan WhatsApp (WA) dinomor 0895 xxxx 7848, beberapa kali dengan waktu dan hari yang berbeda-beda, tapi Nurhasanah tidak menjawab.
Dicoba konfirmasi kembali pada, Senin 27 April 2026 tapi Nurhasanah juga belum memberikan tanggapan.
Dicoba konfirmasi ulang pada Selasa, 28 April 2026 sekitar Pukul 08.00 WIB dan Pukul 09.00 WIB juga Pukul 11.30 WIB tapi Nurhasanah tidak juga menjawab, diduga Nurhasanah selaku Korwil MBG Sergai takut dikonfirmasi oleh media.
Media Siber irlanjayanews.com juga telah melakukan konfirmasi kepada Kapolres Tebing Tinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K., guna meminta tanggapannya soal adanya keresahan dan keluhan dari masyarakat Desa Marjanji terkait dugaan pungli dalam perekrutan pekerja di SPPG yang ada di Dusun 5, Desa Marjanji Kecamatan Sipispis, wilayah hukum Polres Tebingtinggi.
Melalui Polsek Sipispis, Kapolsek Sipispis IPTU Dr. Herman Frenky Sinaga, S.H., M.H, dan jajarannya langsung memberikan respon dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan pihak media dari Tim Redaksi Media Siber irlanjayanews.com atas adanya keluhan dan keresahan dari masyarakat Desa Marjanji tersebut.
Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, Redaksi Media Siber irlanjayanews.com berencana akan mengirimkan surat resmi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia dan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait keluhan dari masyarakat Desa Marjanji, dan berencana akan membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polsek Sipispis, Polres Tebingtinggi.
“Kami bersama tim media sebagai sosial kontrol, berencana akan membuat surat resmi untuk kita sampaikan kepada Bapak Presiden dan BGN, juga berencana membuat surat laporan Dumas ke Polsek Sipispis, Polres Tebingtinggi terkait dugaan pungli dengan bukti-bukti yang kita miliki,” ucap Irlan Situmorang yang aktif sebagai sosial kontrol dan aktivis hukum ini.
(Hingga berita ini ditulis, Korwil MBG Sergai, Nurhasanah, belum memberikan tanggapan dan keterangan secara resmi terkait adanya keluhan dari masyarakat).

