Pematang Siantar, IJN –
Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa indonesia terkhusus generasi pemuda yang ada di Kota Pematang Siantar.
Generasi pemuda Kota Pematang Siantar yang biasa akrab dipanggil Yusuf menyoroti dan merasa prihatin terkait dugaan peredaran narkoba yang masih masif dan aparat penegak hukum (APH) dinilai belum berhasil menangkap terduga bandar besar atau sang bigbos gembong narkoba.
“Harapan kepada pimpinan nomor satu di Polda Sumut, Bapak Irjen Whisnu Hermawan Februanto, yang berkomitmen memberantas narkoba, agar memerintahkan jajarannya yakni Polres Pematang Siantar untuk lebih maksimal dalam pemberantasan peredaran narkoba, untuk menyelamatkan generasi pemuda dari peredaran gelap narkoba yang diduga eksis beredar ditempat hiburan malam,” tegasnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematang Siantar dan Sat Res Narkoba Polres Pematang Siantar dinilai tidak berhasil memutus mata rantai peredaran narkoba.
Sang bandar narkoba dan pemasok narkoba diduga masih leluasa memasarkan barang haram perusak generasi muda tersebut diduga tanpa tersentuh hukum.
Beberapa data yang dihimpun dilapangan, penangkapan dan pengrebekan diduga lebih dominan hanya menargetkan pada pengecer dan pemakai narkoba.
Kinerja APH yang dinilai kurang maksimal diduga sia-sia dalam memutus mata rantai, karena pemasok dan bandar besar narkoba diduga masih bebas berkeliaran menjalankan bisnisnya seolah terkesan kebal hukum.
“Slogan Hancurkan narkoba sebelum narkoba menghancurkan mu itu kalimat yang sangat bagus tujuannya, tapi disisi lain kita lucu membacanya, sebab pemasok dan bandar narkoba belum tuntas dihancurkan, malah terkesan diabaikan,” ungkapnya.
“Selama ini APH dalam melakukan pemberantasan narkoba, mereka bangga dengan banyaknya hasil tangkapan mereka, padahal yang mereka tangkap diduga hanyalah pengecer dan pemakai narkoba. Contohnya di kota Pematang Siantar ada istilah beberapa bendera bandar narkoba yang terkesan bebas beroperasi,” katanya.
“Kalaupun ada pengrebekan ditempat mereka bertransaksi, diduga APH bukanlah menargetkan bandar besarnya, melainkan hanya menangkap para pengecer kecil dan barang buktinya pun sedikit. Begitu juga dengan para pemakai narkoba yang ditangkap oleh APH, diduga mereka adalah korban dari bebasnya para bandar narkoba yang beroperasi di Kota Pematang Siantar. Jika benar pihak APH berniat memberantas narkoba pastinya beberapa bandar narkoba yang sudah tidak asing lagi namanya yang beredar ditengah masyarakat dapat ditangkap, agar peredaran narkoba tidak ada lagi dan benar-benar tuntas,” katanya lagi.
Publik berharap agar pihak APH dalam memberantas narkoba diharapkan dapat menangkap pemasok dan bandar besar narkoba yang selama ini terkesan kebal hukum.
Banyaknya penangkapan terhadap pemakai yang diduga merupakan korban dari bahaya narkoba dikarenakan bebasnya para bandar narkoba beroperasi.
“Jadi kalau APH telah menangkap bandar-bandar kecil, jangan membuat APH merasa bangga, karena peredaran narkoba masih ada, dan terduga pemasok atau bandar besar narkoba diduga masih bebas menjalankan bisnis haramnya,”
“Sekarang bukan tentang hasil tangkapan peredaran narkoba, namun tentang kapan pihak APH mampu menangkap pemasok dan bandar besar narkoba secara tuntas, agar peredaran narkoba khususnya di tempat hiburan malam tidak ada lagi. Sehingga cita-cita yang kita harapkan bersama dapat tercapai,” ujarnya.
Terkait masih maraknya dugaan peredaran narkoba di THM yang ada di Kota Pematang Sianțar, kru media melakukan konfirmasi kepada Dir Narkoba Polda Sumut,
Kombes Pol Andy Arisandi melalui pesan WhatsApp (WA).
“Terimakasih untuk informasinya, mohon bersabar karena penyelidikan TP narkoba membutuhkan waktu dan kehati-hatian dan apabila ditemukan tindak pidana narkoba maka akan ditindak sesuai dengan hukum dan perundang-undangan, mohon bersabar salam hormat kami,” balasnya.
Kru media irlanjayanews.com juga melakukan konfirmasi kepada Kepala BNN Pematang Siantar, Mushab Aulia Arief Hasibuan dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran gelap narkoba, Selasa (9/6/26) sekitar Pukul 17.52 WIB.
“Gak ada waktu rutin.
kita upayakan tetap dikerjakan dengan pola yang tidak rutin.
Sifatnya tetap dadakan, dan akan terus dikerjakan sampai akhir tahun,” katanya.
Kru media juga melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Irwanta Sembiring terkait dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Kami lidik dan tindak tegas bang,” balas Kasat Narkoba. (Tim/Red)

