Oplus_0
Pematang Siantar. IJN –
Masyarakat resah dengan dugaan maraknya peredaran narkoba yang tak kunjung padam di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara.
Salah satu masyarakat yang biasa akrab dipanggil Tama menyampaikan rasa keprihatinannya atas masifnya dugaan jaringan peredaran narkoba yang terkesan bebas tanpa tersentuh hukum di Kota Pematang Siantar.
“Kami masyarakat mendesak Kapolda Sumut, Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto yang berkomitmen dalam hal pemberantasan peredaran gelap narkoba untuk memerintah jajarannya di Polres Pematang Siantar, begitu juga dengan Kepala BNN Sumut, agar memerintahkan BNN Kota Pematang Siantar untuk memberantas peredaran narkoba, agar Kota Siantar bisa terbebas dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Desakan ini dipicu oleh maraknya peredaran narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat dan dinilai lambatnya penindakan terhadap para terduga bandar narkoba yang bukan lagi rahasia umum di kalangan masyarakat, bahkan diduga bandar narkoba terkesan seperti kebal hukum.
“Saya sebagai masyarakat sangat prihatin melihat situasi peredaran narkoba yang sangat meresahkan masyarakat,” tegas Tama kepada awak media, Minggu (14/6/2026).
Slogan pimpinan nomor satu di Kota Pematang Siantar beberapa hari yang lalu tayang di media sosial :
Narkoba Memberi Sesaat Penyesalan Selamanya (Hancurkan Narkoba sebelum Narkoba Menghancurkanmu).
Slogan tersebut harus didukung dengan tindakan yang nyata untuk dapat membersihkan peredaran narkoba agar masyarakat khususnya generasi muda Kota Pematang Siantar terbebas dari bahaya narkoba.
Maraknya peredaran gelap dan dugaan belum tertangkapnya bandar-bandar besar di wilayah hukum Polres Pematang Siantar tersebut juga menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat.
“Bagaimana mungkin jaringan sebesar itu bisa berkembang tanpa tersentuh hukum,” ungkap Tama kecewa.
“Ini bukan hanya ancaman terhadap generasi muda, tapi juga tamparan keras bagi institusi penegak hukum, kiranya dapat segera melakukan aksi bersih-bersih sekaligus Langkah cepat dan tegas sangat diperlukan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian,” tegas
Tama juga menyinggung program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam agenda Astacita, dimana pemberantasan narkoba menjadi salah satu pilar utama.
“Program tersebut semoga tidak berhenti hanya sebagai jargon politik, melainkan benar-benar dijalankan secara konkret dan konsisten hingga ke tingkat daerah. Seperti halnya di Kota Pematang Siantar, titik-titik lokasi seperti Bangsal, Tomuan, Tozai, Parluasan, Tanjung Pinggir, Pulau Kumba dan daerah lainnya sudah menjadi rahasia umum, seharusnya bisa langsung ditindak,” tegasnya (Tim/Red)

